Kamis, 29 Juli 2010
Rabu, 28 Juli 2010
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Menurut Ernest Renan nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Menurut Ernest Renan nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Minggu, 25 Juli 2010
Kesurupan
Gejala kemasukan setan kerap terjadi ketika seseorang, berada pada tempat dan waktu yang salah. Biasanya seseorang yang kemasukan setan tersebut pikirannya dalam keadaan kosong , kondisi tubuhnya sedang lelah serta iman yang kurang kuat.
Keadaan ini akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh kekuatan gaib yang biasanya tidak dapat terkendali oleh orang yang kesurupan itu.
Pada umumnya orang yang kemasukan setan memiliki prilaku aneh dengan ciri-ciri seperti dibawah ini:
- Tatapan mata tajam, kosong lurus kedepan.
- Suaranya berubah menjadi datar tanpa intonasi.
- Mampu menjawab pertanyaan yang berbau paranormal.
- Kekuatan fisiknya melebihi kekuatan yang sebenarnya.
- Dan pada tingkatan tertentu, orang yang kemasukan setan mampu berbuat sesuatu yang tak lazim seperti terbang, melempar orang yang ada disekitarnya dengan sekali gerakan tangan dan lain sebagainya.
- Biasanya mereka mengeluarkan buih (busa) dari mulutnya dengan mata mendelik hingga terlihat putihnya saja
Apakah kesurupan bisa direkayasa?
Kemungkinan untuk direkayasa bisa, tapi bukan dari orang yang kerasukan itu sendiri. Biasanya dilakukan oleh pihak luar (orang lain dengan maksud negatif) dan itu bisa dilakukan oleh seorang ahli dengan menggunakan kekuatan gaib (mistik). Sebutan untuk ‘orang ahli’ ini biasa disebut “dukun santet”.
Apakah kesurupan bisa diobati?
Hampir semua orang yang kesurupan bisa diobati, orang yang bisa mengobati biasanya disebut “orang pintar” seperti guru agama, atau orang yang memiliki kekuatan gaib tapi digunakan untuk kebaikan bukan “dukun santet” yang cenderung untuk kejahatan.
Bagaimana mencegahnya agar tidak kesurupan?
Yang paling tepat untuk mencegahnya;
1. Jangan biarkan diri Anda dalam keadaan kosong (melamun)
2. Hindari tempat-tempat yang bisa dikatakan angker.
3. Jangan mempunyai kebiasaan berbicara atau teriak-teriak sembarangan. Lihat tempat dan waktu ketika anda berbicara atau berteriak-teriak (ketawa keras/ngakak).
4. Jangan menantang alam (seperti gunung, laut, hutan dsb) atau roh halus. Jangan sesumbar.
5. Dekatkan selalu diri Anda kepada Tuhan YMK.
Kenapa mahluk halus masuk ke tubuh manusia? Apa tujuannya?
Banyak alasan kenapa mahluk halus merasuki tubuh manusia. Biasanya mahluk gaib tersebut akan merasuk ketubuh manusia jika lingkungan atau tempat tinggalnya di usik oleh mahluk lain baik manusia atau binatang. Sebutan untuk mahluk gaib yang mendiami suatu tempat adalah “penunggu”. Tujuannya hanya sekedar mengingatkan bahwa tingkah laku orang yang di rasuki oleh penunggu tempat, dianggap telah mengusik ketenangannya. Ada juga yang ingin sekedar menyampaikan suatu pesan yang tidak sempat ia ungkapkan ketika masih hidup di dunia, yang kerap disebut arwah gentayangan.
Keadaan ini akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh kekuatan gaib yang biasanya tidak dapat terkendali oleh orang yang kesurupan itu.
Pada umumnya orang yang kemasukan setan memiliki prilaku aneh dengan ciri-ciri seperti dibawah ini:
- Tatapan mata tajam, kosong lurus kedepan.
- Suaranya berubah menjadi datar tanpa intonasi.
- Mampu menjawab pertanyaan yang berbau paranormal.
- Kekuatan fisiknya melebihi kekuatan yang sebenarnya.
- Dan pada tingkatan tertentu, orang yang kemasukan setan mampu berbuat sesuatu yang tak lazim seperti terbang, melempar orang yang ada disekitarnya dengan sekali gerakan tangan dan lain sebagainya.
- Biasanya mereka mengeluarkan buih (busa) dari mulutnya dengan mata mendelik hingga terlihat putihnya saja
Apakah kesurupan bisa direkayasa?
Kemungkinan untuk direkayasa bisa, tapi bukan dari orang yang kerasukan itu sendiri. Biasanya dilakukan oleh pihak luar (orang lain dengan maksud negatif) dan itu bisa dilakukan oleh seorang ahli dengan menggunakan kekuatan gaib (mistik). Sebutan untuk ‘orang ahli’ ini biasa disebut “dukun santet”.
Apakah kesurupan bisa diobati?
Hampir semua orang yang kesurupan bisa diobati, orang yang bisa mengobati biasanya disebut “orang pintar” seperti guru agama, atau orang yang memiliki kekuatan gaib tapi digunakan untuk kebaikan bukan “dukun santet” yang cenderung untuk kejahatan.
Bagaimana mencegahnya agar tidak kesurupan?
Yang paling tepat untuk mencegahnya;
1. Jangan biarkan diri Anda dalam keadaan kosong (melamun)
2. Hindari tempat-tempat yang bisa dikatakan angker.
3. Jangan mempunyai kebiasaan berbicara atau teriak-teriak sembarangan. Lihat tempat dan waktu ketika anda berbicara atau berteriak-teriak (ketawa keras/ngakak).
4. Jangan menantang alam (seperti gunung, laut, hutan dsb) atau roh halus. Jangan sesumbar.
5. Dekatkan selalu diri Anda kepada Tuhan YMK.
Kenapa mahluk halus masuk ke tubuh manusia? Apa tujuannya?
Banyak alasan kenapa mahluk halus merasuki tubuh manusia. Biasanya mahluk gaib tersebut akan merasuk ketubuh manusia jika lingkungan atau tempat tinggalnya di usik oleh mahluk lain baik manusia atau binatang. Sebutan untuk mahluk gaib yang mendiami suatu tempat adalah “penunggu”. Tujuannya hanya sekedar mengingatkan bahwa tingkah laku orang yang di rasuki oleh penunggu tempat, dianggap telah mengusik ketenangannya. Ada juga yang ingin sekedar menyampaikan suatu pesan yang tidak sempat ia ungkapkan ketika masih hidup di dunia, yang kerap disebut arwah gentayangan.
Jumat, 23 Juli 2010
APLIKASI TAUHID DALAM KEHIDUPAN
Krisis yang telah terjadi beberapa tahun terakhir ini belum menyadarkan kita akan betapa hebatnya Allah SWT yang maha mengatur. Kebahagiaan yang kita alami selama berpuluh-puluh tahun kini menjadi penderitaan, dalam seketika. Akan tetapi sungguh merupakan suatu hal yang ironis, meskipun kita berada dalam kondisi krisis, kita sepertinya tidak pernah merasakannya sebagai suatu hal yang merugikan. Dan hal yang lebih ironis lagi, kita belum yakin akan kekuasaan Allah. Kita masih terlalu berharap kepada makhluk. IMF dijadikan sebagai penolong kita, bukan Allah. Sementara itu di lingkungan masyarakat bawah, budaya kemenyan masih melekat erat. Kekuatan ghaib selain Allah dijadikan sebagai penolong dan penjaga harta mereka. Dzat Allah yang Ar Razzaq dan Al Malik telah pudar dari jiwa mereka, Naudzubillah. Hal ini jelas bertentangan dengan Islam yang mengajarkan ketauhidan.
Agama Islam telah disepakati oleh para ulama, sarjana, dan pemeluknya sendiri sebagai agama tauhid. Maka hal inilah yang membedakan agama Islam dengan agama-agama lainnya, yakni monoteisme atau tauhid yang murni, yang tidak dapat dicampuri dengan segala macam bentuk syirik. Agama monoteistik atau agama tauhid memang hanya ada pada Islam.
Agama Islam mempunyai keunggulan yang luar biasa dalam hal aqidah ini. Tauhid secara etimologis memiliki arti mengesakan, menyatukan. Jadi, tauhid adalah agama yang mengesakan Allah. Dan rumusan yang paling jelas, singkat, tetapi komprehensif artinya, adalah kalimah tauhid sendiri yang berbunyi laa ilaaha illallaah. Kemudian, konsekuensinya bagi kita yang hidup setelah ummat Muhammad itu adalah Muhammadur Rasuulullaah. Jadi, kata-kata laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullaah adalah kalimah tauhid yang di dalam kehidupan seorang muslim diikrarkan dalam setiap duduk tasyahhud, bersyahadat, tasyahhada, yatasyahhadu, tasyahhudan. Jadi, kita bersyahadat, berikrar, dengan laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah.
Pengertian laa ilaaha illallaah secara singkat adalah, pertama, dengan ini seorang muslim dituntun agamanya untuk mengatakan 'No, Laa’, tidak terhadap semua fenomena dan segala keyakinan yang non ilahiah. Sehingga, tidak ada Tuhan selain Allah, laa haula wa laa quwwata illa billaah, laa ilaaha illallaah. Jadi, pertama-tama kita harus mengingkari. Sebelum meyakini Allah, kita mempunyai tugas mengingkari selain Allah. Dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah (2) : 256, disebutkan, famayyakfur biththaaghuuti wayu’min billahi faqadistamsaka bil ‘urwatil wutsqaa lan fishaama lahaa wallaahu samii’un 'aliim. Barangsiapa mengingkari, mengkufuri, dan menolak thaaguuth (semua objek persenbahan) kecuali Allah, maka dia telah memegang tali yang kukuh. Thaaguuth bisa berwujud seorang dewa yang dikhayalkan manusia, bisa berwujud ideologi yang disembah oleh manusia, dan bisa berupa seorang pemimpin yang menganggap dirinya sebagai Tuhan, Fir’aun misalnya. Thaaguuth juga bisa berupa suatu mitos yang diyakini akan menyebabkan kecelakaan dan keselamatan suatu bangsa. Sedangkan thaaguuth dalam arti modern berupa tiran.
Maka, seorang manusia yang bertauhid pertama-tama harus mengatakan ‘No, Laa’, tidak terhadap setiap thaaguuth. Seorang penulis dari Mesir mengatakan, mengapa Namrud menjadi Namrud, Fir’aun menjadi Fir’aun? Ini karena pengikut-pengikutnya sudah rusak tauhidnya. Sehingga seperti Fir’aun, karena pengikut-pengikutnya sudah rusak tauhidnya, dia tidak berani mengatakan laa kepada ketidakbenaran. Ana rabbukumul a’laa, saya ini Tuhanmu yang tinggi, yang harus disembah.
Pemahaman terhadap makna tauhid akan menampilkan suatu pelajaran moral, moral lesson. Yang perlu diambil adalah, pertama, bahwa seorang muslim harus berani mengatakan tidak pada kebathilan. Hal ini karena seorang muslim adalah orang yang walam yakhsaa illallaah, tidak takut kepada segala sesuatu kecuali kepada Allah. Kedua, setelah dia meniadakan apa-apa selain Allah, maka dia beriman kepada Allah dengan tidak ada keraguan sedikitpun. Ketiga, seorang muslim mempunyai deklarasi kehidupan, inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi Rabbil ‘alamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin. Ini adalah deklarasi kehidupan seorang muslim yang berlaku sepanjang hayat. Orang yang memiliki komitmen utuh kepada Tuhan, apalagi telah mendeklarasikan kehidupan seperti itu, maka ia akan melihat dunia menjadi satu panggung kehidupan yang jelas, mudah, karena kacamata tauhid ini.
Keempat, seorang muslim yang bertauhid berusaha menerjemahkan keyakinannya menjadi konkret, menjadi suatu sikap budaya untuk mengembangkan amal saleh. Dalam Al Qur’an ada ratusan ayat yang menggandengkan antara ‘aladziina aamanuu dengan wa ‘amilush shaalihaat. Jadi, iman dan amal saleh bergandengan dengan sangat dekat. Seolah-olah hampa dan kosong iman seseorang kalau tidak ada amal saleh yang menyertainya, karena amal saleh adalah pembukti adanya iman dalam hati seseorang.
Pada zaman apapun, pada kondisi apapun, usaha penegakan amal saleh sebagai pengejawantahan iman seorang muslim harus digalakkan. Lebih dari itu seorang yang bertauhid harus melihat dunia ini sebagai arena amal saleh. Jadi, mana saja yang belum ditanami amal saleh, kita tanami pohon tauhid tadi yang kemudian membuahkan setiap usaha yang bermanfaat.
Agama Islam telah disepakati oleh para ulama, sarjana, dan pemeluknya sendiri sebagai agama tauhid. Maka hal inilah yang membedakan agama Islam dengan agama-agama lainnya, yakni monoteisme atau tauhid yang murni, yang tidak dapat dicampuri dengan segala macam bentuk syirik. Agama monoteistik atau agama tauhid memang hanya ada pada Islam.
Agama Islam mempunyai keunggulan yang luar biasa dalam hal aqidah ini. Tauhid secara etimologis memiliki arti mengesakan, menyatukan. Jadi, tauhid adalah agama yang mengesakan Allah. Dan rumusan yang paling jelas, singkat, tetapi komprehensif artinya, adalah kalimah tauhid sendiri yang berbunyi laa ilaaha illallaah. Kemudian, konsekuensinya bagi kita yang hidup setelah ummat Muhammad itu adalah Muhammadur Rasuulullaah. Jadi, kata-kata laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullaah adalah kalimah tauhid yang di dalam kehidupan seorang muslim diikrarkan dalam setiap duduk tasyahhud, bersyahadat, tasyahhada, yatasyahhadu, tasyahhudan. Jadi, kita bersyahadat, berikrar, dengan laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah.
Pengertian laa ilaaha illallaah secara singkat adalah, pertama, dengan ini seorang muslim dituntun agamanya untuk mengatakan 'No, Laa’, tidak terhadap semua fenomena dan segala keyakinan yang non ilahiah. Sehingga, tidak ada Tuhan selain Allah, laa haula wa laa quwwata illa billaah, laa ilaaha illallaah. Jadi, pertama-tama kita harus mengingkari. Sebelum meyakini Allah, kita mempunyai tugas mengingkari selain Allah. Dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah (2) : 256, disebutkan, famayyakfur biththaaghuuti wayu’min billahi faqadistamsaka bil ‘urwatil wutsqaa lan fishaama lahaa wallaahu samii’un 'aliim. Barangsiapa mengingkari, mengkufuri, dan menolak thaaguuth (semua objek persenbahan) kecuali Allah, maka dia telah memegang tali yang kukuh. Thaaguuth bisa berwujud seorang dewa yang dikhayalkan manusia, bisa berwujud ideologi yang disembah oleh manusia, dan bisa berupa seorang pemimpin yang menganggap dirinya sebagai Tuhan, Fir’aun misalnya. Thaaguuth juga bisa berupa suatu mitos yang diyakini akan menyebabkan kecelakaan dan keselamatan suatu bangsa. Sedangkan thaaguuth dalam arti modern berupa tiran.
Maka, seorang manusia yang bertauhid pertama-tama harus mengatakan ‘No, Laa’, tidak terhadap setiap thaaguuth. Seorang penulis dari Mesir mengatakan, mengapa Namrud menjadi Namrud, Fir’aun menjadi Fir’aun? Ini karena pengikut-pengikutnya sudah rusak tauhidnya. Sehingga seperti Fir’aun, karena pengikut-pengikutnya sudah rusak tauhidnya, dia tidak berani mengatakan laa kepada ketidakbenaran. Ana rabbukumul a’laa, saya ini Tuhanmu yang tinggi, yang harus disembah.
Pemahaman terhadap makna tauhid akan menampilkan suatu pelajaran moral, moral lesson. Yang perlu diambil adalah, pertama, bahwa seorang muslim harus berani mengatakan tidak pada kebathilan. Hal ini karena seorang muslim adalah orang yang walam yakhsaa illallaah, tidak takut kepada segala sesuatu kecuali kepada Allah. Kedua, setelah dia meniadakan apa-apa selain Allah, maka dia beriman kepada Allah dengan tidak ada keraguan sedikitpun. Ketiga, seorang muslim mempunyai deklarasi kehidupan, inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi Rabbil ‘alamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin. Ini adalah deklarasi kehidupan seorang muslim yang berlaku sepanjang hayat. Orang yang memiliki komitmen utuh kepada Tuhan, apalagi telah mendeklarasikan kehidupan seperti itu, maka ia akan melihat dunia menjadi satu panggung kehidupan yang jelas, mudah, karena kacamata tauhid ini.
Keempat, seorang muslim yang bertauhid berusaha menerjemahkan keyakinannya menjadi konkret, menjadi suatu sikap budaya untuk mengembangkan amal saleh. Dalam Al Qur’an ada ratusan ayat yang menggandengkan antara ‘aladziina aamanuu dengan wa ‘amilush shaalihaat. Jadi, iman dan amal saleh bergandengan dengan sangat dekat. Seolah-olah hampa dan kosong iman seseorang kalau tidak ada amal saleh yang menyertainya, karena amal saleh adalah pembukti adanya iman dalam hati seseorang.
Pada zaman apapun, pada kondisi apapun, usaha penegakan amal saleh sebagai pengejawantahan iman seorang muslim harus digalakkan. Lebih dari itu seorang yang bertauhid harus melihat dunia ini sebagai arena amal saleh. Jadi, mana saja yang belum ditanami amal saleh, kita tanami pohon tauhid tadi yang kemudian membuahkan setiap usaha yang bermanfaat.
Rabu, 21 Juli 2010
Masa Depan Bumi Saat Matahari Berevolusi
Posted by ivie on Feb 3, 2008 in Bumi, Matahari
Perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi akhir-akhir ini menjadi salah satu efek yang sangat signifikan dalam perubahan kondisi Bumi selama beberapa dekade dan abad ke depan. Namun, bagaimana dengan nasib Bumi jika terjadi pemanasan bertahap saat Matahari menuju masa akhir hidupnya sebagai bintang katai putih? Akankah Bumi bertahan, ataukah masa tersebut akan menjadi masa akhir kehidupan Bumi?
Milyaran tahun lagi, Matahari akan mengembang menjadi bintang raksasa merah. Saat itu, ia akan membesar dan menelan orbit Bumi. Akankah Bumi ditelan oleh Matahari seperti halnya Venus dan Merkurius? Pertanyaan ini telah menjadi diskusi panjang di kalangan astronom. Akankah kehidupan di Bumi tetap ada saat matahari menjadi Katai Putih?
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan K.-P. Schr¨oder dan Robert Connon Smith, ketika Matahari menjadi bintang raksasa merah, ekuatornya bahkan sudah melebihi jarak Mars. Dengan demikian, seluruh planet dalam di Tata Surya akan ditelan olehnya. Akan tiba saatnya ketika peningkatan fluks Matahari juga meningkatkan temperatur rata-rata di Bumi sampai pada level yang tidak memungkinkan mekanisme biologi dan mekanisme lainnya tahan terhadap kondisi tersebut.
Saat Matahari memasuki tahap akhir evolusi kehidupannya, ia akan mengalami kehilangan massa yang besar melalui angin bintang. Dan saat Matahari bertumbuh (membesar dalam ukuran), ia akan kehilangan massa sehingga planet-planet yang mengitarinya bergerak spiral keluar. Lagi-lagi pertanyaannya bagaimana dengan Bumi? Akankah Matahari yang sedang mengembang itu mengambil alih planet-planet yang bergerak spiral, atau akankah Bumi dan bahkan Venus bisa lolos dari cengkeramannya?
Perhitungan yang dilakukan oleh K.-P Schroder dan Robert Cannon Smith menunjukan, saat Matahari menjadi bintang raksasa merah di usianya yang ke 7,59 milyar tahun, ia akan mulai mengalami kehilangan massa. Matahari pada saat itu akan mengembang dan memiliki radius 256 kali radiusnya saat ini dan massanya akan tereduksi sampai 67% dari massanya sekarang. Saat mengembang, Matahari akan menyapu Tata Surya bagian dalam dengan sangat cepat, hanya dalam 5 juta tahun. Setelah itu ia akan langsung masuk pada tahap pembakaran helium yang juga akan berlangsung dengan sangat cepat, hanya sekitar 130 juta tahun. Matahari akan terus membesar melampaui orbit Merkurius dan kemudian Venus. Nah, pada saat Matahari akan mendekati Bumi, ia akan kehilangan massa 4.9 x 1020 ton setiap tahunnya (setara dengan 8% massa Bumi).
Perjalanan evolusi Matahari sejak lahir sampai akhir masa hidupnya sebagai bintang katai putih. Saat ini Matahari berada di deret Utama (Main Sequence)
Setelah mencapai tahap akhir sebagai raksasa merah, Matahari akan menghamburkan selubungnya dan inti Matahari akan menyusut menjadi objek seukuran Bumi yang mengandung setengah massa yang pernah dimiliki Matahari. Saat itu, Matahari sudah menjadi bintang katai putih. Bintang kompak ini pada awalnya sangat panas dengan temperatur lebih dari 100 ribu derajat namun tanpa energi nuklir, dan ia akan mendingin dengan berlalunya waktu seiring dengan sisa planet dan asteroid yang masih mengelilinginya.
Zona Laik Huni yang Baru
Saat ini Bumi berada di dalam zona habitasi / laik huni dalam Tata Surya. Zona laik huni atau habitasi merupakan area di dekat bintang di mana planet yang berada di situ memiliki air berbentuk cair di permukaannya dengan temperatur rata-rata yang mendukung adanya kehidupan. Dalam perhitungan yang dilakukan Schroder dan Smith, temperatur planet tersebut bisa menjadi sangat ekstrim dan tidak nyaman untuk kehidupan, namun syarat utama zona habitasinya adalah keberadaan air yang cair.
Tak dapat dipungkiri, saat Matahari jadi Raksasa Merah, zona habitasi akan lenyap dengan cepat. Saat Matahari melampaui orbit Bumi dalam beberapa juta tahun, ia akan menguapkan lautan di Bumi dan radiasi Matahari akan memusnahkan hidrogen dari air. Saat itu Bumi tidak lagi memiliki lautan. Tetapi, suatu saat nanti, ia akan mencair kembali. Nah saat Bumi tidak lagi berada dalam area habitasi, lantas bagaimana dengan kehidupan di dalamnya? Akankah mereka bertahan atau mungkin beradaptasi dengan kondisi yang baru tersebut? Atau itulah akhir dari perjalanan kehidupan di planet Bumi?
Yang menarik, meskipun Bumi tak lagi berada dalam zona habitasi, planet-planet lain di luar Bumi akan masuk dalam zona habitasi baru milik Matahari dan mereka akan berubah menjadi planet layak huni. Zona habitasi yang baru dari Matahari akan berada pada kisaran 49,4 SA – 71,4 SA. Ini berarti areanya akan meliputi juga area Sabuk Kuiper, dan dunia es yang ada disana saat ini akan meleleh. Dengan demikian objek-objek disekitar Pluto yang tadinya mengandung es sekarang justru memiliki air dalam bentuk cairan yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan. Bahkan bisa jadi Eris akan menumbuhkan kehidupan baru dan menjadi rumah yang baru bagi kehidupan.
Bagaimana dengan Bumi?
Apakah ini akhir perjalanan planet Bumi? Ataukah Bumi akan selamat? Berdasarkan perhitungan Schroder dan Smith Bumi tidak akan bisa menyelamatkan diri. Bahkan meskipun Bumi memperluas orbitnya 50% dari orbit yang sekarang ia tetap tidak memiliki pluang untuk selamat. Matahari yang sedang mengembang akan menelan Bumi sebelum ia mencapai batas akhir masa sebagai raksasa merah. Setelah menelan Bumi, Matahari akan mengembang 0,25 SA lagi dan masih memiliki waktu 500 ribu tahun untuk terus bertumbuh.
Matahari yang menjadi raksasa merah akan mengisi langit seperti yang tampak dari bumi. Gambar ini menunjukan topografi Bumi yang sudah meleleh menjadi lava. Tampak siluet bulan dengan latar raksasa merah. Copyright William K. Hartmann
Saat Bumi ditelan, ia akan masuk ke dalam atmosfer Matahari. Pada saat itu Bumi akan mengalami tabrakan dengan partikel-partikel gas. Orbitnya akan menyusut dan ia akan bergerak spiral kedalam. Itulah akhir dari kisah perjalanan Bumi.
Sedikit berandai-andai, bagaimana menyelamatkan Bumi? Jika Bumi berada pada jarak 1.15 SA (saat ini 1 SA) maka ia akan dapat selamat dari fasa pengembangan Matahari tersebut. Nah bagaimana bisa membawa Bumi ke posisi itu?? Meskipun terlihat seperti kisah fiksi ilmiah, namun Schroder dan Smith menyarankan agar teknologi masa depan dapat mencari cara untuk menambah kecepatan Bumi agar bisa bergerak spiral keluar dari Matahari menuju titik selamat tersebut.
Yang menarik untuk dikaji adalah, umat manusia seringkali gemar berbicara tentang masa depan Bumi milyaran tahun ke depan, padahal di depan mata, kerusakan itu sudah mulai terjadi. Bumi saat ini sudah mengalami kerusakan awal akibat ulah manusia, dan hal ini akan terus terjadi. Bisa jadi akhir perjalanan Bumi bukan disebabkan oleh evolusi matahari, tapi oleh ulah manusia itu sendiri. Tapi bisa jadi juga manusia akan menemukan caranya sendiri untuk lolos dari situasi terburuk yang akan dihadapi.
Sumber : Arxiv : Distant future of the Sun and Earth revisited
Perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi akhir-akhir ini menjadi salah satu efek yang sangat signifikan dalam perubahan kondisi Bumi selama beberapa dekade dan abad ke depan. Namun, bagaimana dengan nasib Bumi jika terjadi pemanasan bertahap saat Matahari menuju masa akhir hidupnya sebagai bintang katai putih? Akankah Bumi bertahan, ataukah masa tersebut akan menjadi masa akhir kehidupan Bumi?
Milyaran tahun lagi, Matahari akan mengembang menjadi bintang raksasa merah. Saat itu, ia akan membesar dan menelan orbit Bumi. Akankah Bumi ditelan oleh Matahari seperti halnya Venus dan Merkurius? Pertanyaan ini telah menjadi diskusi panjang di kalangan astronom. Akankah kehidupan di Bumi tetap ada saat matahari menjadi Katai Putih?
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan K.-P. Schr¨oder dan Robert Connon Smith, ketika Matahari menjadi bintang raksasa merah, ekuatornya bahkan sudah melebihi jarak Mars. Dengan demikian, seluruh planet dalam di Tata Surya akan ditelan olehnya. Akan tiba saatnya ketika peningkatan fluks Matahari juga meningkatkan temperatur rata-rata di Bumi sampai pada level yang tidak memungkinkan mekanisme biologi dan mekanisme lainnya tahan terhadap kondisi tersebut.
Saat Matahari memasuki tahap akhir evolusi kehidupannya, ia akan mengalami kehilangan massa yang besar melalui angin bintang. Dan saat Matahari bertumbuh (membesar dalam ukuran), ia akan kehilangan massa sehingga planet-planet yang mengitarinya bergerak spiral keluar. Lagi-lagi pertanyaannya bagaimana dengan Bumi? Akankah Matahari yang sedang mengembang itu mengambil alih planet-planet yang bergerak spiral, atau akankah Bumi dan bahkan Venus bisa lolos dari cengkeramannya?
Perhitungan yang dilakukan oleh K.-P Schroder dan Robert Cannon Smith menunjukan, saat Matahari menjadi bintang raksasa merah di usianya yang ke 7,59 milyar tahun, ia akan mulai mengalami kehilangan massa. Matahari pada saat itu akan mengembang dan memiliki radius 256 kali radiusnya saat ini dan massanya akan tereduksi sampai 67% dari massanya sekarang. Saat mengembang, Matahari akan menyapu Tata Surya bagian dalam dengan sangat cepat, hanya dalam 5 juta tahun. Setelah itu ia akan langsung masuk pada tahap pembakaran helium yang juga akan berlangsung dengan sangat cepat, hanya sekitar 130 juta tahun. Matahari akan terus membesar melampaui orbit Merkurius dan kemudian Venus. Nah, pada saat Matahari akan mendekati Bumi, ia akan kehilangan massa 4.9 x 1020 ton setiap tahunnya (setara dengan 8% massa Bumi).
Perjalanan evolusi Matahari sejak lahir sampai akhir masa hidupnya sebagai bintang katai putih. Saat ini Matahari berada di deret Utama (Main Sequence)
Setelah mencapai tahap akhir sebagai raksasa merah, Matahari akan menghamburkan selubungnya dan inti Matahari akan menyusut menjadi objek seukuran Bumi yang mengandung setengah massa yang pernah dimiliki Matahari. Saat itu, Matahari sudah menjadi bintang katai putih. Bintang kompak ini pada awalnya sangat panas dengan temperatur lebih dari 100 ribu derajat namun tanpa energi nuklir, dan ia akan mendingin dengan berlalunya waktu seiring dengan sisa planet dan asteroid yang masih mengelilinginya.
Zona Laik Huni yang Baru
Saat ini Bumi berada di dalam zona habitasi / laik huni dalam Tata Surya. Zona laik huni atau habitasi merupakan area di dekat bintang di mana planet yang berada di situ memiliki air berbentuk cair di permukaannya dengan temperatur rata-rata yang mendukung adanya kehidupan. Dalam perhitungan yang dilakukan Schroder dan Smith, temperatur planet tersebut bisa menjadi sangat ekstrim dan tidak nyaman untuk kehidupan, namun syarat utama zona habitasinya adalah keberadaan air yang cair.
Tak dapat dipungkiri, saat Matahari jadi Raksasa Merah, zona habitasi akan lenyap dengan cepat. Saat Matahari melampaui orbit Bumi dalam beberapa juta tahun, ia akan menguapkan lautan di Bumi dan radiasi Matahari akan memusnahkan hidrogen dari air. Saat itu Bumi tidak lagi memiliki lautan. Tetapi, suatu saat nanti, ia akan mencair kembali. Nah saat Bumi tidak lagi berada dalam area habitasi, lantas bagaimana dengan kehidupan di dalamnya? Akankah mereka bertahan atau mungkin beradaptasi dengan kondisi yang baru tersebut? Atau itulah akhir dari perjalanan kehidupan di planet Bumi?
Yang menarik, meskipun Bumi tak lagi berada dalam zona habitasi, planet-planet lain di luar Bumi akan masuk dalam zona habitasi baru milik Matahari dan mereka akan berubah menjadi planet layak huni. Zona habitasi yang baru dari Matahari akan berada pada kisaran 49,4 SA – 71,4 SA. Ini berarti areanya akan meliputi juga area Sabuk Kuiper, dan dunia es yang ada disana saat ini akan meleleh. Dengan demikian objek-objek disekitar Pluto yang tadinya mengandung es sekarang justru memiliki air dalam bentuk cairan yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan. Bahkan bisa jadi Eris akan menumbuhkan kehidupan baru dan menjadi rumah yang baru bagi kehidupan.
Bagaimana dengan Bumi?
Apakah ini akhir perjalanan planet Bumi? Ataukah Bumi akan selamat? Berdasarkan perhitungan Schroder dan Smith Bumi tidak akan bisa menyelamatkan diri. Bahkan meskipun Bumi memperluas orbitnya 50% dari orbit yang sekarang ia tetap tidak memiliki pluang untuk selamat. Matahari yang sedang mengembang akan menelan Bumi sebelum ia mencapai batas akhir masa sebagai raksasa merah. Setelah menelan Bumi, Matahari akan mengembang 0,25 SA lagi dan masih memiliki waktu 500 ribu tahun untuk terus bertumbuh.
Matahari yang menjadi raksasa merah akan mengisi langit seperti yang tampak dari bumi. Gambar ini menunjukan topografi Bumi yang sudah meleleh menjadi lava. Tampak siluet bulan dengan latar raksasa merah. Copyright William K. Hartmann
Saat Bumi ditelan, ia akan masuk ke dalam atmosfer Matahari. Pada saat itu Bumi akan mengalami tabrakan dengan partikel-partikel gas. Orbitnya akan menyusut dan ia akan bergerak spiral kedalam. Itulah akhir dari kisah perjalanan Bumi.
Sedikit berandai-andai, bagaimana menyelamatkan Bumi? Jika Bumi berada pada jarak 1.15 SA (saat ini 1 SA) maka ia akan dapat selamat dari fasa pengembangan Matahari tersebut. Nah bagaimana bisa membawa Bumi ke posisi itu?? Meskipun terlihat seperti kisah fiksi ilmiah, namun Schroder dan Smith menyarankan agar teknologi masa depan dapat mencari cara untuk menambah kecepatan Bumi agar bisa bergerak spiral keluar dari Matahari menuju titik selamat tersebut.
Yang menarik untuk dikaji adalah, umat manusia seringkali gemar berbicara tentang masa depan Bumi milyaran tahun ke depan, padahal di depan mata, kerusakan itu sudah mulai terjadi. Bumi saat ini sudah mengalami kerusakan awal akibat ulah manusia, dan hal ini akan terus terjadi. Bisa jadi akhir perjalanan Bumi bukan disebabkan oleh evolusi matahari, tapi oleh ulah manusia itu sendiri. Tapi bisa jadi juga manusia akan menemukan caranya sendiri untuk lolos dari situasi terburuk yang akan dihadapi.
Sumber : Arxiv : Distant future of the Sun and Earth revisited
Pentingkah Kemandirian Bagi Anak ?
Banyak orangtua mengeluh anaknya kurang bisa mandiri. Mereka kerapkali mengatakan bahwa anaknya kurang mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya tanpa bantuan orang lain. Orangtua juga seringkali mengeluh karena rendahnya tanggung jawab anak.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kemandirian dan tanggung jawab itu?
Kemandirian adalah kemampuan untuk melakukan kegiatan atau tugas sehari-hari sendiri atau dengan sedikit bimbingan, sesuai dengan tahapan perkembangan dan kapasitasnya.
Sementara itu, tanggung jawab berkaitan dengan sejauh mana seseorang dapat dipercaya dan diandalkan? Memegang tanggung jawab pada sesuatu atau seseorang berarti bahwa kita dapat mempertanggungjawabkan tindakan kita.
Dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, membina anak untuk bertanggung jawab tampaknya bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Hal ini sangat berbeda sekali dengan anak-anak di beberapa negara maju, mereka justru dituntut kemandiriannya sejak kecil. Di Indonesia, cukup banyak anak-anak dari keluarga dengan ekonomi menengah dan atas yang terbiasa hidup dilayani (satu anak satu pengasuh) sejak kecil. Semua keperluan anak, mulai dari menyikat gigi, menata buku pelajaran, makan dan sebagainya sudah dibereskan oleh pengasuh. Orangtua-pun merasa bahwa sudah sepantasnya pengasuh melakukan tugas-tugas tersebut, karena memang mereka dibayar untuk melayani anak-anaknya. Tanpa disadari oleh orangtua, tindakan tersebut justru merugikan dan menghambat perkembangan anak-anak mereka sendiri. Perlakuan yang dilakukan orangtua tersebut justru membatasi anak untuk tumbuh menjadi dewasa, mandiri, dan bertanggung jawab. Karenanya, ketika orangtua mengharapkan anaknya mandiri dan bertanggung jawab, anak belum mempunyai kesempatan atau pembinaan bagaimana caranya mereka harus bersikap mandiri dan bertangung jawab.
Bagaimanapun sayangnya dan berkuasanya kita, satu hal yang tidak bisa kita jamin adalah kita tidak mungkin bisa mendampingi anak-anak kita sepanjang hidupnya. Suatu saat kita harus rela melepaskan anak pergi ‘mengepakkan sayap’ mereka dan terbang meraih dunianya sendiri. Suatu saat pula kita harus rela pergi meninggalkan anak-anak kita di dunia ini. Karena itu, selagi kita masih bisa membina anak-anak, kita perlu memastikan bahwa nilai-nilai yang kita tanamkan dan tumbuhkan akan cukup untuk anak-anak kita sebagai modal dalam kehidupan mereka selanjutnya.
Kemandirian dan tanggung jawab pada diri kita bukanlah sesuatu yang ada begitu saja melainkan didapat dari hasil belajar. Kemandirian dan tanggung jawab juga bukan hanya sekedar ciri kepribadian yang melekat pada diri kita, namun kemandirian dan tanggung mempunyai makna yang lebih berarti dari itu. Kemandirian dan tanggung jawab adalah perilaku yang menentukan bagaimana kita bereaksi terhadap situasi yang kita hadapai setiap hari, yang semua itu memerlukan kemampuan kita dalam membuat keputusan yang dilandasi moral. Karenanya, kemandirian merupakan sikap yang harus dikembangkan sejak masa kanak-kanak agar kelak mereka bisa menjalani kehidupan tanpa ketergantungan kepada orang lain. Tanggung jawab juga akan menentukan apakah orang lain akan bisa (terus) mempercayai dan mengandalkan anak. Tanpa perlu kita sangkal, rasa kepercayaan ini merupakan salah satu modal yang sangat penting bagi keberhasilan pekerjaan dan hidup anak kelak.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kemandirian dan tanggung jawab itu?
Kemandirian adalah kemampuan untuk melakukan kegiatan atau tugas sehari-hari sendiri atau dengan sedikit bimbingan, sesuai dengan tahapan perkembangan dan kapasitasnya.
Sementara itu, tanggung jawab berkaitan dengan sejauh mana seseorang dapat dipercaya dan diandalkan? Memegang tanggung jawab pada sesuatu atau seseorang berarti bahwa kita dapat mempertanggungjawabkan tindakan kita.
Dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, membina anak untuk bertanggung jawab tampaknya bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Hal ini sangat berbeda sekali dengan anak-anak di beberapa negara maju, mereka justru dituntut kemandiriannya sejak kecil. Di Indonesia, cukup banyak anak-anak dari keluarga dengan ekonomi menengah dan atas yang terbiasa hidup dilayani (satu anak satu pengasuh) sejak kecil. Semua keperluan anak, mulai dari menyikat gigi, menata buku pelajaran, makan dan sebagainya sudah dibereskan oleh pengasuh. Orangtua-pun merasa bahwa sudah sepantasnya pengasuh melakukan tugas-tugas tersebut, karena memang mereka dibayar untuk melayani anak-anaknya. Tanpa disadari oleh orangtua, tindakan tersebut justru merugikan dan menghambat perkembangan anak-anak mereka sendiri. Perlakuan yang dilakukan orangtua tersebut justru membatasi anak untuk tumbuh menjadi dewasa, mandiri, dan bertanggung jawab. Karenanya, ketika orangtua mengharapkan anaknya mandiri dan bertanggung jawab, anak belum mempunyai kesempatan atau pembinaan bagaimana caranya mereka harus bersikap mandiri dan bertangung jawab.
Bagaimanapun sayangnya dan berkuasanya kita, satu hal yang tidak bisa kita jamin adalah kita tidak mungkin bisa mendampingi anak-anak kita sepanjang hidupnya. Suatu saat kita harus rela melepaskan anak pergi ‘mengepakkan sayap’ mereka dan terbang meraih dunianya sendiri. Suatu saat pula kita harus rela pergi meninggalkan anak-anak kita di dunia ini. Karena itu, selagi kita masih bisa membina anak-anak, kita perlu memastikan bahwa nilai-nilai yang kita tanamkan dan tumbuhkan akan cukup untuk anak-anak kita sebagai modal dalam kehidupan mereka selanjutnya.
Kemandirian dan tanggung jawab pada diri kita bukanlah sesuatu yang ada begitu saja melainkan didapat dari hasil belajar. Kemandirian dan tanggung jawab juga bukan hanya sekedar ciri kepribadian yang melekat pada diri kita, namun kemandirian dan tanggung mempunyai makna yang lebih berarti dari itu. Kemandirian dan tanggung jawab adalah perilaku yang menentukan bagaimana kita bereaksi terhadap situasi yang kita hadapai setiap hari, yang semua itu memerlukan kemampuan kita dalam membuat keputusan yang dilandasi moral. Karenanya, kemandirian merupakan sikap yang harus dikembangkan sejak masa kanak-kanak agar kelak mereka bisa menjalani kehidupan tanpa ketergantungan kepada orang lain. Tanggung jawab juga akan menentukan apakah orang lain akan bisa (terus) mempercayai dan mengandalkan anak. Tanpa perlu kita sangkal, rasa kepercayaan ini merupakan salah satu modal yang sangat penting bagi keberhasilan pekerjaan dan hidup anak kelak.
Planet Mirip Bumi Ditemukan Di luar Tata Surya
BEIJING, KOMPAS.com — Beberapa ahli astronomi telah menemukan planet berbatu di luar sistem tata surya kita, dengan kepadatan yang terbukti sama dengan Bumi, demikian laporan studi oleh satu tim Eropa.
Planet itu, yang dikenal sebagai COROT-7b, ditemukan pada Februari tahun ini oleh teleskop antariksa Eropa, COROT, yang telah melacak bintang tersebut yang diputarinya.
Planet itu berjarak sekitar 500 tahun cahaya dari Bumi di dalam gugus bintang Monoceros, Unicorn. Meskipun para ilmuwan telah mencari kehidupan di langit dalam waktu cukup lama, ada dugaan bahwa satu planet memerlukan permukaan padat untuk menunjang kehidupan.
Dari lebih 300 exoplanet yang dikenal, itu adalah planet pertama yang ditemukan yang tidak besar dan mengandung gas.
Temuan mengenai planet berbatu dengan kepadatan seperti Bumi membawa kita satu langkah lebih dekat untuk menemukan planet lain yang serupa dengan planet kita.
Meskipun planet itu sangat panas dan kekurangan air berarti tampaknya planet tersebut tak bisa menampung kehidupan, para ilmuwan mengatakan, hal itu tetap menjadi satu langkah penting karena itu memperlihatkan planet berbatu benar-benar ada.
Temuan tersebut akan diterbitkan di dalam jurnal Astronomy and Astrophysics, terbitan 22 Oktober.
Planet itu, yang dikenal sebagai COROT-7b, ditemukan pada Februari tahun ini oleh teleskop antariksa Eropa, COROT, yang telah melacak bintang tersebut yang diputarinya.
Planet itu berjarak sekitar 500 tahun cahaya dari Bumi di dalam gugus bintang Monoceros, Unicorn. Meskipun para ilmuwan telah mencari kehidupan di langit dalam waktu cukup lama, ada dugaan bahwa satu planet memerlukan permukaan padat untuk menunjang kehidupan.
Dari lebih 300 exoplanet yang dikenal, itu adalah planet pertama yang ditemukan yang tidak besar dan mengandung gas.
Temuan mengenai planet berbatu dengan kepadatan seperti Bumi membawa kita satu langkah lebih dekat untuk menemukan planet lain yang serupa dengan planet kita.
Meskipun planet itu sangat panas dan kekurangan air berarti tampaknya planet tersebut tak bisa menampung kehidupan, para ilmuwan mengatakan, hal itu tetap menjadi satu langkah penting karena itu memperlihatkan planet berbatu benar-benar ada.
Temuan tersebut akan diterbitkan di dalam jurnal Astronomy and Astrophysics, terbitan 22 Oktober.
Merebut Kembali Kedaulatan Bangsa Melalui Ketahanan Budaya
Dari Bapak Dadan Suhandana
Diversitas budaya bangsa Indonesia menjadi sebuah anugerah yang membuat kita terlena. Terlalu nyaman buat kita memiliki keragaman budaya ini. Hingga setelah lagu kita, baju kita, sampai masakan kita diambil orang baru kita menyadari bahwa ternyata kita kaya. Dalam contoh kecil, relatif mudah bagi kita saat ini untuk mendapatkan informasi seputar upaya akuisisi seni pertunjukan Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, alat musik Angklung, masakan Rendang dan berbagai derivat Batik yang didukung secara sadar oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia misalnya, atau pematenan penganan Tempe oleh Institusi riset di Jepang, dan Kopi Gayo oleh oknum warga Negara Belanda, dan seterusnya. Bahkan di dalam negeri, tak pelak lagi diversitas budaya telah membuat kondisi sosial kemasyarakatan kita rentan untuk bercerai berai. Hal ini harus segera kita sadari, dan harus kita yakini bahwa kalau tidak segera ditemukan formula yang tepat untuk mengatasinya maka kita akan sulit berharap tentang Kedaulatan Bangsa ini beberapa tahun mendatang.
Jika kita tilik lebih dalam, selama ini pengaturan kepemilikan ekspresi budaya tradisional di dunia belum pernah diatur secara jelas. Kepemilikan terhadap suatu properti tertentu lebih mudah bila dikaitkan dengan konsep kekayaan intelektual. Bukan berarti keduanya memiliki kesamaan konseptual tentang dasar kepemilikan atas properti tetapi hanya karena pengaturan kekayaan intelektual sudah lebih dulu ada dan mudah dalam proses penerapannya karena hanya menyangkut satu individu saja. Padahal sudah jelas keduanya sangat berbeda. Sedangkan ide tentang kepemilikan kekayaan intelektual sendiri bersumber dari gagasan John Locke pada bukunya bukunya The second Treatise of Governance (1690) yang lahir sebagai akibat dari pemaksaan kepemilikan yang dilakukan raja atas aset rakyatnya. Karena sifatnya yang berorientasi pada individu, ide kepemilikan pribadi dirasakan kurang pas jika dijadikan pijakan untuk melindungi kekayaan budaya disamping secara natural budaya bersifat komunal, dinamis, dan diturunkan dari generasi ke generasi. Dengan kata lain, kepemilikan budaya lebih tepat jika berdasar pada konsep kepemilikan kolektif bukan kepemilikan individu. Sehingga secara tegas kita bisa katakan bahwa pengaturan kepemilikan atas ekpresi budaya yang didasarkan pada kepemilikan individu adalah tidak tepat dan menjadi salah kaprah apabila terus dilakukan. Pengaturan kepemilikan ekspresi budaya tradisional di Indonesia, sebagaimana terefleksikan dalam pasal 10, Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 pada kenyataannya tidak memuat batasan-batasan yang dapat dikategorikan sebagai ekspresi budaya tradisional yang perlu dilindungi, bentuk perlindungan yang dilakukan, serta kewenangan regulator dalam mengatur penggunaan ekspresi budaya tradisional. Kesalahan ini seharusnya tidak dapat kita biarkan begitu saja, karena secara konseptual-pun Undang-Undang ini tidak sesuai. Sebuah tindakan nyata tentunya harus segera dilaksanakan.
Pada skala internasional isu tentang prosedur perlindungan ekspresi budaya tradisional sudah mulai ditangani serius oleh sebuah lembaga di bawah naungan PBB yang bertugas mengatur Kekayaan Intelektual dengan nama WIPO (World Intellectual Property Organization). Draft Ketentuan Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional WIPO ini mestinya memberi tantangan tersendiri bagi kita sebagai bangsa yang sangat bhinneka dalam hal etnisitas dan kekayaan ekspresi budayanya dalam hal ketahanan budaya nasional. Sebagai gambaran, pada Pasal 2 draft tersebut disebutkan bahwa pemilik ekspresi budaya tradisional diserahkan pada Kustodian yaitu komunitas pemelihara dan pengembang ekspresi budaya tradisional. Hal ini kontras dengan lokalitas kita di Indonesia mengingat sebuah ekspresi budaya secara historis melekat pada daerah tertentu justru seringkali turut dikembangkan secara turun-temurun di daerah lain yang juga memiliki ekspresi budayanya sendiri. Dengan demikian, kita bisa menduga jika Indonesia meratifikasi draft ini maka akan timbul potensi permasalahan hak kepemilikan budaya akibat ketidakcukupan konsep dalam draft WIPO untuk merangkum kebutuhan perlindungan dan pengembangan budaya tradisional bagi negara-negara dengan diversitas kultural tinggi.
Draft WIPO juga menimbulkan permasalahan lain yang lebih serius yaitu hilangnya peran negara dalam realitas budaya nasional dengan mengkotak-kotakan penggiat budaya. Hal ini dapat mengurangi terjadinya interaksi antar komunitas budaya dan menimbulkan ketidakpedulian terhadap ekspresi budaya tradisional komunitas budaya lain. Sikap ketidakpedulian ini cenderung akan mendorong sifat chauvinistik kedaerahan dibanding sikap kebanggaan bersama sebagai satu bangsa. Hilangnya rasa kebanggaan budaya nasional yang terkotak menjadi kebanggaan budaya lokal dapat memicu pola disintegratif yang secara laten dapat merongrong rasa persatuan dan kesatuan yang justru akhir-akhir ini terasa sangat perlu kita bangkitkan sebagai bangsa.
Negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus secara tegas menyatakan posisinya dalam hal ketahanan budaya ini. Negara tak hanya berperan sebagai tentara penjaga garda atas kekayaan budaya kita tetapi juga sebagai pendorong majunya kretifitas perkembangan keragaman budaya ini. Di sisi lain Negara,Indonesia khususnya, harus berani menyatakan diri sebagai pemimpin yang berada di posisi paling depan dalam gerakan penyelamatan warisan dunia (World Heritage Conservation)karena Indonesialah yang paling mungkin memliki pengalaman dalam gerakan ini yang diperkuat dengan diversitas budaya yang dimiliki.
Ancaman nyata yang kita hadapi adalah jika ekspresi budaya tradisional yang kita miliki hilang atau diklaim oleh pihak lain maka identitas sebuah bangsa Indonesia akan ikut menghilang. Hal ini sangat membahayakan bagi kesatuan dan kedaulatan bangsa. Maka sebagai langkah awal, perlindungan ekspresi budaya tradisional seharusnya dapat segera dilakukan. Solusi yang tepat adalah dengan menyerahkan hak kepemilikan ekspresi budaya tradisional kepada negara dengan harapan hal ini mampu menumbuhkan rasa kepemilikan bersama sehingga kita dapat terhindar dari proses disintegrasi bangsa. Negaralah nantinya yang akan melakukan tindakan perlindungan terhadap ekspresi budaya yang bersifat mengatur, menjaga dan mengembangkan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari ketahanan nasional. Secara khusus kita akan menyebutnya sebagai bentuk Ketahanan Budaya, yang secara aktual, konsep ini bersumber dari cara pandang kita akan budaya nasional kita dengan segala ke-bhineka-annya. Wawasan Nusantara yang berperspektifkan budaya daerah yang memperkaya budaya nasional yang sekaligus peka terhadap globalisasi merupakan bahan baku yang sangat kita perlukan dalam konteks ini. Penelitian akan kompleksitas Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam buku Solusi untuk Indonesia (2008) yang diterbitkan pusat studi kompleksitas Indonesia, Bandung Fe Institute, juga telah menginsyaratkan hal ini. Perspektif mutakhir atas budaya nasional yang memperkaya khazanah Wawasan Nusantara, memiliki suatu urgensi yang kuat bagi bangsa kita untuk memper-erat persatuan kita yang terkatung-katung di era liberal dan mengglobal saat ini.
Langkah nyata yang harus segera dilakukan dan mungkin dilakukan adalah membentuk aturan perundang-undangan dalam negeri yang menyediakan kebutuhan pengelolaan keragaman budaya nasional. Perlindungan secara hukum perundang-undangan terhadap keragaman budaya nasional, selanjutnya dapat dijadikan pijakan dasar untuk menjaga kedaulatan bangsa sehingga bisa diakui di dunia internasional. Lebih jauh, harus ada sebuah kesadaran dan pengakuan oleh dunia internasional bahwa perundang-undangan akan kepemilikan Negara terhadap ekspresi budaya, sangat diperlukan oleh Indonesia guna menjaga ketahanan nasional dan kedaulatan negaranya. Hal ini tentunya bisa dijadikan momentum bersama bangsa Indonesia dalam memaknai Kebangkitan Nasional yang baru, yang diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menegakkan kedaulatan bangsa melalui Konsep Pertahanan Budaya. Sudah saatnya kini bangsa Indonesia membuat suatu perlindungan hukum semisal Paten Negara atau yang lebih jauh Pengakuan Internasional bagi Ekspresi Budaya Bangsa Indonesia.
Diversitas budaya bangsa Indonesia menjadi sebuah anugerah yang membuat kita terlena. Terlalu nyaman buat kita memiliki keragaman budaya ini. Hingga setelah lagu kita, baju kita, sampai masakan kita diambil orang baru kita menyadari bahwa ternyata kita kaya. Dalam contoh kecil, relatif mudah bagi kita saat ini untuk mendapatkan informasi seputar upaya akuisisi seni pertunjukan Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, alat musik Angklung, masakan Rendang dan berbagai derivat Batik yang didukung secara sadar oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia misalnya, atau pematenan penganan Tempe oleh Institusi riset di Jepang, dan Kopi Gayo oleh oknum warga Negara Belanda, dan seterusnya. Bahkan di dalam negeri, tak pelak lagi diversitas budaya telah membuat kondisi sosial kemasyarakatan kita rentan untuk bercerai berai. Hal ini harus segera kita sadari, dan harus kita yakini bahwa kalau tidak segera ditemukan formula yang tepat untuk mengatasinya maka kita akan sulit berharap tentang Kedaulatan Bangsa ini beberapa tahun mendatang.
Jika kita tilik lebih dalam, selama ini pengaturan kepemilikan ekspresi budaya tradisional di dunia belum pernah diatur secara jelas. Kepemilikan terhadap suatu properti tertentu lebih mudah bila dikaitkan dengan konsep kekayaan intelektual. Bukan berarti keduanya memiliki kesamaan konseptual tentang dasar kepemilikan atas properti tetapi hanya karena pengaturan kekayaan intelektual sudah lebih dulu ada dan mudah dalam proses penerapannya karena hanya menyangkut satu individu saja. Padahal sudah jelas keduanya sangat berbeda. Sedangkan ide tentang kepemilikan kekayaan intelektual sendiri bersumber dari gagasan John Locke pada bukunya bukunya The second Treatise of Governance (1690) yang lahir sebagai akibat dari pemaksaan kepemilikan yang dilakukan raja atas aset rakyatnya. Karena sifatnya yang berorientasi pada individu, ide kepemilikan pribadi dirasakan kurang pas jika dijadikan pijakan untuk melindungi kekayaan budaya disamping secara natural budaya bersifat komunal, dinamis, dan diturunkan dari generasi ke generasi. Dengan kata lain, kepemilikan budaya lebih tepat jika berdasar pada konsep kepemilikan kolektif bukan kepemilikan individu. Sehingga secara tegas kita bisa katakan bahwa pengaturan kepemilikan atas ekpresi budaya yang didasarkan pada kepemilikan individu adalah tidak tepat dan menjadi salah kaprah apabila terus dilakukan. Pengaturan kepemilikan ekspresi budaya tradisional di Indonesia, sebagaimana terefleksikan dalam pasal 10, Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 pada kenyataannya tidak memuat batasan-batasan yang dapat dikategorikan sebagai ekspresi budaya tradisional yang perlu dilindungi, bentuk perlindungan yang dilakukan, serta kewenangan regulator dalam mengatur penggunaan ekspresi budaya tradisional. Kesalahan ini seharusnya tidak dapat kita biarkan begitu saja, karena secara konseptual-pun Undang-Undang ini tidak sesuai. Sebuah tindakan nyata tentunya harus segera dilaksanakan.
Pada skala internasional isu tentang prosedur perlindungan ekspresi budaya tradisional sudah mulai ditangani serius oleh sebuah lembaga di bawah naungan PBB yang bertugas mengatur Kekayaan Intelektual dengan nama WIPO (World Intellectual Property Organization). Draft Ketentuan Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional WIPO ini mestinya memberi tantangan tersendiri bagi kita sebagai bangsa yang sangat bhinneka dalam hal etnisitas dan kekayaan ekspresi budayanya dalam hal ketahanan budaya nasional. Sebagai gambaran, pada Pasal 2 draft tersebut disebutkan bahwa pemilik ekspresi budaya tradisional diserahkan pada Kustodian yaitu komunitas pemelihara dan pengembang ekspresi budaya tradisional. Hal ini kontras dengan lokalitas kita di Indonesia mengingat sebuah ekspresi budaya secara historis melekat pada daerah tertentu justru seringkali turut dikembangkan secara turun-temurun di daerah lain yang juga memiliki ekspresi budayanya sendiri. Dengan demikian, kita bisa menduga jika Indonesia meratifikasi draft ini maka akan timbul potensi permasalahan hak kepemilikan budaya akibat ketidakcukupan konsep dalam draft WIPO untuk merangkum kebutuhan perlindungan dan pengembangan budaya tradisional bagi negara-negara dengan diversitas kultural tinggi.
Draft WIPO juga menimbulkan permasalahan lain yang lebih serius yaitu hilangnya peran negara dalam realitas budaya nasional dengan mengkotak-kotakan penggiat budaya. Hal ini dapat mengurangi terjadinya interaksi antar komunitas budaya dan menimbulkan ketidakpedulian terhadap ekspresi budaya tradisional komunitas budaya lain. Sikap ketidakpedulian ini cenderung akan mendorong sifat chauvinistik kedaerahan dibanding sikap kebanggaan bersama sebagai satu bangsa. Hilangnya rasa kebanggaan budaya nasional yang terkotak menjadi kebanggaan budaya lokal dapat memicu pola disintegratif yang secara laten dapat merongrong rasa persatuan dan kesatuan yang justru akhir-akhir ini terasa sangat perlu kita bangkitkan sebagai bangsa.
Negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus secara tegas menyatakan posisinya dalam hal ketahanan budaya ini. Negara tak hanya berperan sebagai tentara penjaga garda atas kekayaan budaya kita tetapi juga sebagai pendorong majunya kretifitas perkembangan keragaman budaya ini. Di sisi lain Negara,Indonesia khususnya, harus berani menyatakan diri sebagai pemimpin yang berada di posisi paling depan dalam gerakan penyelamatan warisan dunia (World Heritage Conservation)karena Indonesialah yang paling mungkin memliki pengalaman dalam gerakan ini yang diperkuat dengan diversitas budaya yang dimiliki.
Ancaman nyata yang kita hadapi adalah jika ekspresi budaya tradisional yang kita miliki hilang atau diklaim oleh pihak lain maka identitas sebuah bangsa Indonesia akan ikut menghilang. Hal ini sangat membahayakan bagi kesatuan dan kedaulatan bangsa. Maka sebagai langkah awal, perlindungan ekspresi budaya tradisional seharusnya dapat segera dilakukan. Solusi yang tepat adalah dengan menyerahkan hak kepemilikan ekspresi budaya tradisional kepada negara dengan harapan hal ini mampu menumbuhkan rasa kepemilikan bersama sehingga kita dapat terhindar dari proses disintegrasi bangsa. Negaralah nantinya yang akan melakukan tindakan perlindungan terhadap ekspresi budaya yang bersifat mengatur, menjaga dan mengembangkan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari ketahanan nasional. Secara khusus kita akan menyebutnya sebagai bentuk Ketahanan Budaya, yang secara aktual, konsep ini bersumber dari cara pandang kita akan budaya nasional kita dengan segala ke-bhineka-annya. Wawasan Nusantara yang berperspektifkan budaya daerah yang memperkaya budaya nasional yang sekaligus peka terhadap globalisasi merupakan bahan baku yang sangat kita perlukan dalam konteks ini. Penelitian akan kompleksitas Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam buku Solusi untuk Indonesia (2008) yang diterbitkan pusat studi kompleksitas Indonesia, Bandung Fe Institute, juga telah menginsyaratkan hal ini. Perspektif mutakhir atas budaya nasional yang memperkaya khazanah Wawasan Nusantara, memiliki suatu urgensi yang kuat bagi bangsa kita untuk memper-erat persatuan kita yang terkatung-katung di era liberal dan mengglobal saat ini.
Langkah nyata yang harus segera dilakukan dan mungkin dilakukan adalah membentuk aturan perundang-undangan dalam negeri yang menyediakan kebutuhan pengelolaan keragaman budaya nasional. Perlindungan secara hukum perundang-undangan terhadap keragaman budaya nasional, selanjutnya dapat dijadikan pijakan dasar untuk menjaga kedaulatan bangsa sehingga bisa diakui di dunia internasional. Lebih jauh, harus ada sebuah kesadaran dan pengakuan oleh dunia internasional bahwa perundang-undangan akan kepemilikan Negara terhadap ekspresi budaya, sangat diperlukan oleh Indonesia guna menjaga ketahanan nasional dan kedaulatan negaranya. Hal ini tentunya bisa dijadikan momentum bersama bangsa Indonesia dalam memaknai Kebangkitan Nasional yang baru, yang diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menegakkan kedaulatan bangsa melalui Konsep Pertahanan Budaya. Sudah saatnya kini bangsa Indonesia membuat suatu perlindungan hukum semisal Paten Negara atau yang lebih jauh Pengakuan Internasional bagi Ekspresi Budaya Bangsa Indonesia.
Selasa, 20 Juli 2010
Korban Ledakan Gas Terus Berjatuhan, PDIP Heran Pemerintah Adem Ayem Saja
Jakarta - Peristiwa meledaknya tabung gas elpiji 3 kilogram terus terjadi. Korban terus saja berjatuhan. Anehnya, pemerintah hanya diam saja dan tidak menarik mundur tabung gas tersebut.
"Aneh di sini adem-ayem saja," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (20/7/2010).
Menurut Tjahjo, masalah tabung gas 3 kilogram yang sudah memakan belasan korban tewas dan menyebabkan puluhan rumah rusak ini bukan soal sepele.
Tjahjo menilai, produk tabung gas 3 kilogram tersebut merupakan produk cacat yang harus segera ditarik dari peredaran. Tak ada alasan pemerintah untuk tidak menarik produk tersebut sebelum jatuh korban tewas lainnya.
"Belajarlah dari Toyota/Honda/BMW yang menarik puluhan ribu produk sebelum terjadi kecelakaan karena produk yang cacat. Di sini korban sudah bergelimpangan tetapi tak ada yang bertanggung jawab," tutup ketua FPDIP ini memberi contoh.
"Aneh di sini adem-ayem saja," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (20/7/2010).
Menurut Tjahjo, masalah tabung gas 3 kilogram yang sudah memakan belasan korban tewas dan menyebabkan puluhan rumah rusak ini bukan soal sepele.
Tjahjo menilai, produk tabung gas 3 kilogram tersebut merupakan produk cacat yang harus segera ditarik dari peredaran. Tak ada alasan pemerintah untuk tidak menarik produk tersebut sebelum jatuh korban tewas lainnya.
"Belajarlah dari Toyota/Honda/BMW yang menarik puluhan ribu produk sebelum terjadi kecelakaan karena produk yang cacat. Di sini korban sudah bergelimpangan tetapi tak ada yang bertanggung jawab," tutup ketua FPDIP ini memberi contoh.
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
• Penyalahgunaan narkoba
• Seks bebas
• Tawuran antara pelajar
• Dll.
Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal:
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:
1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Inspirasi dari anneahira.com
Terima kasih.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
• Penyalahgunaan narkoba
• Seks bebas
• Tawuran antara pelajar
• Dll.
Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal:
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:
1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Inspirasi dari anneahira.com
Terima kasih.
Senin, 19 Juli 2010
Biaya Sambungan Listrik Naik 100% Makin Menyusahkan Masyarakat
Jakarta - Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan biaya sambungan listrik baru bagi calon pelanggan golongan rumah tangga dengan kapasitas daya 450-900 volt ampere (VA). Kenaikan biaya listrik semakin mempersulit masyarakat miskin untuk bisa mengakses listrik.
"Menurut saya biaya sambungan untuk rumah tangga 450-900 VA jangan dinaikkan dulu," ujar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa saat dihubungi detikFinance, Selasa (20/7/2010).
Fabby menjelaskan usulan agar biaya sambungan baru untuk pelanggan 450-900 VA karena pemerintah perlu memperbanyak sambungan listrik baru untuk pelanggan 450 dan 900VA agar rasio elektrifikasi di tanah air bisa ditingkatkan. seperti diketahui, saat ini masih ada 19 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik.
"Jadi seharusnya biaya sambungannya disubsidi. Kalau tidak, masyarakat miskin semakin kesulitan mendapatkan akses listrik," jelasnya.
Fabby juga mempertanyakan soal apa yang menjadi alasan pemerintah hingga menaikkan biaya sambungan listrik hingga 100%.
Sementara Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya juga telah meminta pemerintah meninjau ulang keputusan menaikkan biaya sambung listrik bagi pelanggan baru yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2010.
"Kebijakan pemerintah jangan sampaikan sulitkan masyarakat yang belum terlistriki agar dapat akses listrik," ujar Teuku.
Apalagi dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VII DPR pada tanggal 15 Juni 2010 telah disepakati bahwa pemerintah akan meningkatkan rasio elektrifikasi dengan menambahkan tambahan sambungan baru 1,5 juta per tahun.
"Jadi, seharusnya segala kebijakan pemasangan listrik baru dipermudah," ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi mengatakan, dari sisi pengusaha, sebenarnya tidak keberatan atas kenaikan biaya sambungan listrik baru. Menurut dia, komponen biaya penyambungan listrik sangat kecil jika dibandingkan dengan total dana yang akan mereke investasikan.
"Itu tidak masalah karena terlalu kecil dari total mereka punya biaya. Kalau tidak sanggup, ya tidak usah investasi," ujar Sofjan.
Namun menurutnya, kenaikan biaya penyambungan listrik justru akan memberatkan bagi para calon pelanggan rumah tangga yang ingin menyambung daya 450-900 Volt ampere (VA).
"Jadi biaya penyambungan itu sebenarnya lebih akan menjadi persoalan bagi pelanggan rumah tangga 450-900 VA," katanya.
Perihal kenaikan biaya sambungan listrik ini disampaikan oleh Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Berdasarkan laporan yang diterima YLKI, konsumen mengeluhkan kenaikan biaya penyambungan yang mencapai 100% lebih.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, biaya penyambungan maksimum untuk rumah tangga sampai dengan 2.200VA adalah Rp 300/VA. Namun berdasarkan Permen ESDM No 7 tahun 2010 disebutkan, biaya penyambungan sampai dengan 2.200VA mencapai Rp 750/VA dan daya antara 2.200 VA hingga 200 kVA adalah Rp 775/VA, naik dari tarif sebelumnya sebesare Rp 350/VA. Tarif untuk penyambungan dengan daya di atas 200 kVA juga naik dari tarif sebelumnya Rp 250/VA menjadi Rp 505/VA. (dari detik.com)
"Menurut saya biaya sambungan untuk rumah tangga 450-900 VA jangan dinaikkan dulu," ujar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa saat dihubungi detikFinance, Selasa (20/7/2010).
Fabby menjelaskan usulan agar biaya sambungan baru untuk pelanggan 450-900 VA karena pemerintah perlu memperbanyak sambungan listrik baru untuk pelanggan 450 dan 900VA agar rasio elektrifikasi di tanah air bisa ditingkatkan. seperti diketahui, saat ini masih ada 19 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik.
"Jadi seharusnya biaya sambungannya disubsidi. Kalau tidak, masyarakat miskin semakin kesulitan mendapatkan akses listrik," jelasnya.
Fabby juga mempertanyakan soal apa yang menjadi alasan pemerintah hingga menaikkan biaya sambungan listrik hingga 100%.
Sementara Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya juga telah meminta pemerintah meninjau ulang keputusan menaikkan biaya sambung listrik bagi pelanggan baru yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2010.
"Kebijakan pemerintah jangan sampaikan sulitkan masyarakat yang belum terlistriki agar dapat akses listrik," ujar Teuku.
Apalagi dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VII DPR pada tanggal 15 Juni 2010 telah disepakati bahwa pemerintah akan meningkatkan rasio elektrifikasi dengan menambahkan tambahan sambungan baru 1,5 juta per tahun.
"Jadi, seharusnya segala kebijakan pemasangan listrik baru dipermudah," ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi mengatakan, dari sisi pengusaha, sebenarnya tidak keberatan atas kenaikan biaya sambungan listrik baru. Menurut dia, komponen biaya penyambungan listrik sangat kecil jika dibandingkan dengan total dana yang akan mereke investasikan.
"Itu tidak masalah karena terlalu kecil dari total mereka punya biaya. Kalau tidak sanggup, ya tidak usah investasi," ujar Sofjan.
Namun menurutnya, kenaikan biaya penyambungan listrik justru akan memberatkan bagi para calon pelanggan rumah tangga yang ingin menyambung daya 450-900 Volt ampere (VA).
"Jadi biaya penyambungan itu sebenarnya lebih akan menjadi persoalan bagi pelanggan rumah tangga 450-900 VA," katanya.
Perihal kenaikan biaya sambungan listrik ini disampaikan oleh Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Berdasarkan laporan yang diterima YLKI, konsumen mengeluhkan kenaikan biaya penyambungan yang mencapai 100% lebih.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, biaya penyambungan maksimum untuk rumah tangga sampai dengan 2.200VA adalah Rp 300/VA. Namun berdasarkan Permen ESDM No 7 tahun 2010 disebutkan, biaya penyambungan sampai dengan 2.200VA mencapai Rp 750/VA dan daya antara 2.200 VA hingga 200 kVA adalah Rp 775/VA, naik dari tarif sebelumnya sebesare Rp 350/VA. Tarif untuk penyambungan dengan daya di atas 200 kVA juga naik dari tarif sebelumnya Rp 250/VA menjadi Rp 505/VA. (dari detik.com)
Serangan Tmphider Ancam Indonesia
Jakarta - Ancaman rootkit baru yang disebut 'Tmphider' telah mencuri perhatian karena menggunakan teknik yang belum pernah ditemui sebelumnya. Pengguna komputer wajib hati-hati, sebab Indonesia termasuk dalam target serangan terbesar Tmphider.
Dalam laporan yang dijabarkan Symantec Security Response, ancaman ini terdeteksi sebagai W32.Temphid. Terdapat banyak file yang terkait dengan ancaman ini. File-file tersebut terdiri dari threat installer dan komponen rootkit. Keduanya terdeteksi sebagai W32.Temphid.
"Meskipun analisis masih terus berlanjut, kami melihat bahwa banyak sekali PC di Asia Tenggara yang menjadi target dari ancaman ini," ujar Symantec dalam laporannya yang dikutip detikINET, Senin (19/7/2010).
Nah, Indonesia sendiri ditempatkan pada urutan nomor 2 dengan proporsi serangan mencapai 32,76%. Hanya berbeda beberapa persen dengan India di posisi puncak dengan proporsi 39,77%. Kemudian di bawah Indonesia ada Iran, Pakistan, Afganistan, dan Amerika Serikat.
Tmphider dikatakan memiliki rootkit mode pengguna dan kernel. File-file '.sys' digunakan dalam mode kernel, sedangkan file '.tmp' digunakan untuk menyembunyikan file-file melalui mode pengguna.
Hal ini berarti, ketika sebuah sistem terinfeksi, Anda tidak akan dapat melihat file-file yang disalin ke dalam drive USB karena file-file tersebut disembunyikan oleh rootkit.
Ancaman tersebut menggunakan username dan password yang telah ditetapkan untuk terkoneksi ke database yang berkaitan dengan sistem SCADA guna memperoleh file dan menjalankan berbagai querie untuk mengumpulkan informasi. Imphider juga mampu mengumpulkan informasi lain yang berhubungan dengan konfigurasi server dan jaringan.
"Worm ini mengeksploitasi celah keamanan yang baru ditemukan dan belum ditambal dan cara kerjanya sama seperti Windows Explorer menangani file-file .lnk. Fitur ini tidak ada kaitannya dengan autoplay sehingga menonaktifkan autoplay tidak akan membantu mencegah infeksi worm dalam serangan ini. Tapi secara umum, menonaktifkan autoplay merupakan ide yang bagus," pungkas Symantec.
( ash / rns )
di copy dari detik.com
Dalam laporan yang dijabarkan Symantec Security Response, ancaman ini terdeteksi sebagai W32.Temphid. Terdapat banyak file yang terkait dengan ancaman ini. File-file tersebut terdiri dari threat installer dan komponen rootkit. Keduanya terdeteksi sebagai W32.Temphid.
"Meskipun analisis masih terus berlanjut, kami melihat bahwa banyak sekali PC di Asia Tenggara yang menjadi target dari ancaman ini," ujar Symantec dalam laporannya yang dikutip detikINET, Senin (19/7/2010).
Nah, Indonesia sendiri ditempatkan pada urutan nomor 2 dengan proporsi serangan mencapai 32,76%. Hanya berbeda beberapa persen dengan India di posisi puncak dengan proporsi 39,77%. Kemudian di bawah Indonesia ada Iran, Pakistan, Afganistan, dan Amerika Serikat.
Tmphider dikatakan memiliki rootkit mode pengguna dan kernel. File-file '.sys' digunakan dalam mode kernel, sedangkan file '.tmp' digunakan untuk menyembunyikan file-file melalui mode pengguna.
Hal ini berarti, ketika sebuah sistem terinfeksi, Anda tidak akan dapat melihat file-file yang disalin ke dalam drive USB karena file-file tersebut disembunyikan oleh rootkit.
Ancaman tersebut menggunakan username dan password yang telah ditetapkan untuk terkoneksi ke database yang berkaitan dengan sistem SCADA guna memperoleh file dan menjalankan berbagai querie untuk mengumpulkan informasi. Imphider juga mampu mengumpulkan informasi lain yang berhubungan dengan konfigurasi server dan jaringan.
"Worm ini mengeksploitasi celah keamanan yang baru ditemukan dan belum ditambal dan cara kerjanya sama seperti Windows Explorer menangani file-file .lnk. Fitur ini tidak ada kaitannya dengan autoplay sehingga menonaktifkan autoplay tidak akan membantu mencegah infeksi worm dalam serangan ini. Tapi secara umum, menonaktifkan autoplay merupakan ide yang bagus," pungkas Symantec.
( ash / rns )
di copy dari detik.com
Langganan:
Postingan (Atom)